Sabtu, 19 Agustus 2017

Mengenal Salafi Jihadi

Berikut saya postingkan tulisan mengenai lahinya gerakan yang sering di sebut "Salafi Jihadi". Apa dan bagaimana simak tulisan di bawah ini...

Seiring meredupnya cahaya Islam di muka bumi, keadilan dan kebenaran seolah semakin sulit dicari. Ketika pemerintahan Islam kehilangan taringnya karena dihempaskan musuh-musuh Islam, pada saat itu juga kaum muslimin tertindas dimana-mana. Hal itu ditandai dengan runtuhnya supremasi Islam di Turki pada  tanggal 3 Maret 1924.

Penindasan demi penindasan terhadap kaum muslimin dan cita-cita untuk mengembalikan kejayaan Islam, mendorong munculnya gerakan kebangkitan Islam (Ash-Shahwah Al-Islamiyah). Hal ini ditandai dengan munculnya gelombang perubahan dan kebangkitan yang menggeliat sejak pertengahan abad ke-18. Sebagian tokoh kebangkitan Islam berusaha memperbarui dan melakukan reformasi kekuasaan Khilafah Utsmani.
Mereka saling bekerja sama dengan unsur-unsur yang baik dalam negara tersebut, termasuk dengan khalifahnya, Sultan Abdul Hamid. Sayangnya, sebelum hal tersebut terealisasi dengan sempurna, kekhalifahan Utsmani telah mendahului runtuh, wilayah kekuasaannya pun dipecah belah oleh negara-negara aliansi Salibis.

Gerakan Ash-Shahwah Islamiyah sebagai Cikal Bakal Salafi Jihadi

Cita-cita mulia untuk mengembalikan kejayaan Islam telah terpatri di dada kaum muslimin. Maka dari itu, mulailah bermunculan kelompok-kelompok yang berjuang demi mengembalikan kejayaan Islam. Diantara mereka semisal Ikhwanul Muslimin, Hizbut Tahrir, Aliran Islahi Tarbawi, Jamaah Tabligh dan Dakwah, gerakan salafi dan ahli hadits.

Seiring perkembangan dan fase-fase tahapan yang terjadi—karena pergantian zaman, strategi dan kondisi musuh yang semakin kompleks—munculah istilah kelompok Salafi Jihadi”. Hal ini juga diikuti kabar fitnah dari media mainstream terhadap diri mereka. Tidak lain, tujuannya untuk mendelegitimasi gerakan mereka.
Imbas dari kabar-kabar ini menjadikan masyarakat kabur akan hakekat dan tujuan sebenarnya dari kelompok ini. Tudingan-tudingan miring yang tidak berdasar pun bermunculan dan membuat pola pikir rakyat menjadi rancu.

Khalayak umum dibuat bingung dengan berita-berita ngawur yang disebarkan. Penyematan kata “teroris” pun tak luput dari kelompok ini. Sehingga terkesan jika disebut kata “salafi jihadi”, maka yang tergambar dalam benak mereka adalah kelompok yang kejam, teroris dan suka berbuat onar.

Sebenarnya, Syaikh Abu Mus’ab As-Suri telah begitu jelas menuliskan seluk beluk kelompok ini dalam bukunya “Ad-Da’wah Al-Muqawamah Al-Islamiyah Al-‘Alamiyah”. Kelompok ini adalah percampuran antara pemikiran haraki jihad ala Sayyid Qutub, seraya mengadopsi aqidah salafi dan manhaj dakwah wahabi.

Awal mula lahir dari daratan Saudi Arabia pada masa pemerintahan Raja Faishal. Saudi Arabia sendiri menjadi tempat hijrah alami bagi para tokoh IM yang diasingkan dari Mesir era Gamal Abdul Nasser, di mana Raja Faishal berseteru dengannya. Banyak dai dan sesepuh IM di Suriah juga melarikan diri ke Saudi Arabia dikarenakan benturan dengan para penganut Partai Ba’ats sejak pertengahan tahun 60-an. Mayoritas guru tersebut mengajar di universitas-universitas Islam di Saudi Arabia.

Inilah tiga periode terpenting dari usia ash-shahwah al-islamiyah (1960-1990), yaitu terjadinya asimilasi pemikiran antara haraki aliran IM –terutama aliran Sayyid Qutub, dengan pemikiran aqidah dan khasanah fikih dakwah salafi serta wahabi. Walhasil, kombinasi pemikiran ini kembali lagi ke Mesir, Suriah, Jazirah Arab dan bumi Islam lainnya.

Identitas Pemikiran Salafi Jihadi

Manhaj IM yang berkarakter politis dan tarbiyah, serta aliran ala Sayyid Qutub yang berkarakter mufashalah dan tamayuz sesuai prinsip hakimiyah, keduanya ini telah membentuk aspek siyasah syar’iyyah dan harakiyah pada manhaj salafi jihadi.

Maka dari itu, manhaj salafi yang dikombinasikan dengan dakwah wahabi serta produk fiqihnya,  membentuk landasan fiqih dan aqidah yang berhasil banyak menjawab banyak permasalahan siyasah syar’iyyah. Hal inilah yang diketengahkan oleh kelompok salafi jihadi dalam menyeru untuk berkonfrontasi dengan rezim-rezim jahiliyah yang berkuasa di negeri Islam.

Contohnya soal alasan syar’i tentang kekafiran para penguasa yang berhukum dengan selain hukum Islam, berwala’ pada musuh Islam, serta sekian banyak hukum syar’i turunannya; seperti hukum memberontak penguasa, menjatuhkan legalitas mereka dan lain-lain.

Ketika mayoritas kelompok ash-shahwah al-Islamiyah menempuh manhaj demokrasi dan munculnya polemik yang beraneka ragam, aliran salafi jihadi ini dituntut untuk menjawab serta memberikan solusi yang tepat. Maka tampillah fiqih Imam Ibnu Taimiyah, manhaj salafi dan khazanah  Wahabi yang menjadi pegangan dan pedoman utama kelompok salafi jihadi untuk bergumul di medan polemik tersebut.

Dengan rincian tersebut diatas, maka dapat disimpulkan bahwa infrastruktur pemikiran salafi jihadi yaitu, dasar-dasar pemikiran Ikhwanul Muslimin + manhaj haraki Sayyid Qutub + fiqih siyasah syar’iyah Imam Ibnu Taimiyah dan salafi + khazanah fiqih aqidah dakwah Wahabi = Manhaj haraki siyasah syar’iyyah salafi jihadi.




Sumber : Kiblat

0 komentar:

Posting Komentar