Sabtu, 26 Agustus 2017

MUI Kota Bogor Beberkan Agenda Terselubung Dibalik Ajakan Demo Tolak Wahabi

MUI Kota Bogor menanggapi rencana aksi sejumlah pihak yang mengajak aksi turun ke jalan menolak Wahabi terkait pembangunan Masjid Ahmad bin Hanbal di Bogor Utara.
Meski selebaran yang beredar di masyarakat menyebut “Aksi Damai Bogor Utara Tolak Wahabi” namun demo itu dianggap bakal memperkeruh suasana.

“Himbauan saya, umat Islam jangan masuk perangkap provokasi perpecahbelahan tersebut,” ujar Ketua Komisi IV MUI Kota Bogor, Ustadz Wardhani kepada Pojokjabar, Jumat (25/8/2017).

Menurutnya isu Wahabi sengaja dihembuskan untuk menghancurkan persatuan warga di Kota Bogor yang selama ini berusaha menjaga kerukunan antar umat beragama.

“Isu wahabi adalah bagian dari permainan musuh Islam untuk mengadu domba umat Islam dan melemahkan persatuan dan kesatuan,” ujarnya.

Lebih lanjut Wardhani menghimbau mereka yang akan berdemo sebaiknya mengurungkan niatnya. Pasalnya MUI menilai akan ada provokator yang bermain di balik isu penolakan pembangunan Masjid Ahmad bin Hanbal ini.

Ini permainan provokator untuk pengalihan isu terhadap agenda yang sedang mereka gulirkan,” jelasnya.
Seperti diketahui di kota Bogor memang ada beberapa isu keagamaan yang sempat membuat gaduh.

Di antara isu yang menjadi agenda terselubung untuk dimunculkan kembali itu yakni tuntutan dihidupkannya kembali GKI Yasmin, tidak boleh diganggunya Rumah Sakit Siloam di bekas Gedung Internusa, dan rencana pendirian tower dan rumah sakit di lokasi LAI di Jl. Ahmad Yani.

“Yang harus diwaspadai adalah bangkitnya komunis, misionaris pemurtadan terselubung dan menyebarnya aliran menyimpang syiah dan yang lainnya,” pungkasnya.

Sebelumnya Humas Polresta Bogor, Rahmat membenarkan adanya selebaran dan aksi yang akan dilaksanakan tersebut. Menurutnya itu bukanlah berita hoax.

“Itu bukan hoax. Memang benar dan sudah di acc,” katanya.

Sementara itu, Kabag Ops Polres Kota Bogor, Kompol Fajar Hari Kuncoro berharap aksi yang dilakukan tertib dan tidak anarkis. Sehingga tidak mengganggu ketertiban dan kenyamanan orang lain.





Sumber : Pojok Jabar

0 komentar:

Posting Komentar